
Jakarta, – Babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bergulir di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (9/5/2025). Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, secara langsung menyerahkan dokumen-dokumen ijazah asli Jokowi, mulai dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi, kepada tim penyidik. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi undangan Bareskrim dan diharapkan dapat segera mengakhiri polemik serta memberikan kejelasan tuntas atas tuduhan yang beredar.
Wahyudi Andrianto, yang datang didampingi salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi. Ia menegaskan bahwa dirinya diutus secara langsung oleh Jokowi untuk membawa dan menyerahkan dokumen-dokumen penting tersebut.
“Kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah. Membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini,” kata Andrianto kepada wartawan setelah proses penyerahan.
Harapan Klarifikasi yang Cepat dan Gamblang
Fokus utama dari pihak keluarga dengan penyerahan ijazah asli ini adalah agar kontroversi yang telah bergulir dapat segera diselesaikan dan menjadi terang benderang. Wahyudi Andrianto secara eksplisit menyampaikan harapan tersebut.
“Ya (harapan kami) cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Kita serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti, hanya itu,” tuturnya, menekankan kepercayaan penuh keluarga kepada proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Ketika ditanya apakah ada pesan khusus dari Jokowi yang dititipkan kepadanya, Andrianto menyebut tidak ada. “Tidak ada (pesan khusus). Hanya membawakan dokumen ini aja gitu untuk diserahkan ke Bareskrim,” ungkapnya. “Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu ini. Dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim.”
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang turut mendampingi, menambahkan bahwa ijazah yang dibawa dan diserahkan mencakup ijazah saat Jokowi bersekolah di SMAN 6 Solo dan saat menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dokumen-dokumen asli ini diserahkan untuk keperluan uji laboratorium forensik oleh pihak Bareskrim.
“Semua kita bawa,” ucap Yakup, mengindikasikan kelengkapan dokumen yang disajikan. “Hari ini kita sudah serahkan semuanya pada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik.”
Penyelidikan Bareskrim Memasuki Tahap Akhir
Penyerahan ijazah asli ini merupakan respons atas permintaan penyidik Bareskrim Polri yang tengah mendalami laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang sebelumnya dilayangkan oleh berbagai pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta Eggi Sudjana.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi. Sebagai respons, Jokowi sendiri juga telah melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada akhir April 2025 lalu, atas dugaan pencemaran nama baik.
Pihak Bareskrim Polri sendiri mengindikasikan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu ini telah berjalan signifikan. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa proses penyelidikan sudah mencapai 90 persen. “Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik,” jelas Djuhandhani, menggarisbawahi pentingnya hasil uji laboratorium terhadap ijazah-ijazah tersebut.
Jokowi, melalui kuasa hukumnya, juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim apabila keterangannya diperlukan. “Tentunya siap (diperiksa), tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” kata Yakup Hasibuan.
Mantan Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah angkat bicara mengenai tuduhan ini, menyebutnya sebagai fitnah yang sangat merendahkan martabatnya. “Ini bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya. Menuduh ijazah saya palsu, merendahkan saya serendah-rendahnya,” ujar Jokowi pada Senin (5/5/2025). Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang berjalan untuk pembuktian.
Dengan diserahkannya ijazah-ijazah asli Jokowi ke Bareskrim untuk diuji secara forensik, pihak keluarga berharap tabir polemik ini dapat segera tersingkap dan kebenaran dapat ditegakkan, sehingga mengakhiri segala spekulasi yang berkembang di masyarakat.